Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

25 August 2026 - 20:41 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Kalimantan Timur. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengirimkan 190 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Kalimantan Barat. Pengerahan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) ini berada di bawah sandi Operasi Aman Nusa II 2026.

"Tambahan personel ini untuk memperkuat respons terhadap peningkatan titik panas di Kalbar," ujar Kapolda Kaltim. Menurut Kapolda, situasi karhutla di Kalbar saat ini meluas dengan cepat akibat vegetasi yang kering dipicu cuaca panas dan angin kencang. Kondisi tersebut memerlukan reaksi cepat di lapangan yang didukung kecukupan jumlah personel.

Pasukan Brimob Polda Kaltim yang dikirim ini dipimpin Kombes Pol. Iwan Hidayat selaku Komandan Detasemen Penugasan. Dilansir dari Antara, Selasa (25/8/26).

Dalam arahannya, Kapolda meminta seluruh personel mematuhi prosedur penanganan, menjaga disiplin, serta mengutamakan keselamatan. Endar menekankan agar setiap tindakan berada dalam garis komando dan tidak dilakukan secara perorangan.

Koordinasi dengan jajaran Polda Kalbar, TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, serta masyarakat menjadi kunci efektivitas penanggulangan di lapangan.

"Semua kekuatan harus bergerak dalam satu komando," tuturnya.

Pengerahan 190 personel Brimob itu merupakan bentuk dukungan lintas wilayah yang mencakup upaya pencegahan, pemadaman, hingga perlindungan masyarakat dari dampak asap yang mengganggu aktivitas harian.

Selain dari Kaltim, Polda Bali juga mengirimkan 110 personel Brimob sehingga total Polda Kalbar mendapat bantuan 300 personel BKO.

Karhutla di Kalbar sepanjang Agustus ini tercatat telah memicu penurunan kualitas udara di sejumlah kabupaten.

Kehadiran personel tambahan ini diharapkan dapat memperkuat operasi darat untuk menekan penyebaran titik api secara signifikan.

(ax/hn/rs).

Share this post

Sign in to leave a comment