Tribratanews.polri.go.id - Palangkaraya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., meminta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui ada indikasi aktivitas penimbunan minyak goreng.
"Memang saat ini minyak goreng di pasaran tradisional agak langka. Namun apabila ada aktivitas didufa penimbunan minyak goreng segera lapor ke Polisi agar ditindak lanjuti," ujar Kabid Humas Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalten menegaskan, jajaran Polda Kalteng terus melakakukan pengawasan terkait persoalan langkanya minyak goreng yang selama beberapa minggu ini terjadi di wilayah Kalteng.
Kelangkaan minyak goreng serta harga jualnya yang juga tidak stabil di pasaran, menjadi perhatian Kepolisian setempat. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait mahalnya harga jual dan kekosongan stok minyak goreng setempak.
"Kami sudah melakukan cek ke pasar dan gudang-gudang yang selama ini menjual minyak goreng, memang sedang langka," terang Kabid Humas Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng menambahkan, masyarakat diminta jangan panik dengan langkanya minyak goreng yang saat ini terjadi. Kepolisian terus mengawasi terkait persoalan langkanya minya goreng tersebut.
"Semoga saja persoalan yang terjadi secara nasional ini segera selesai, sehingga persoalan minyak goreng langka normal kembali," pungkas Kabid Humas Polda Kalteng.