Polda Kalteng Luncurkan Aplikasi Saber Pungli

17 March 2021 - 09:06 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palangkaraya. Polda Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi Saber Pungli untuk memperkuat pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) yang rawan terjadi di setiap instansi milik pemerintah oleh oknum tidak bertanggung jawab yang sangat merugikan masyarakat luas.




Peluncuran aplikasi Saber Pungli Kalteng tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, Irwasda Polda Banten, Kombes Pol. Iman Prijantoro dan pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti seluruh Kapolres dan jajaran yang ada di provinsi setempat secara virtual.



Aplikasi tersebut nantinya diharapkan bisa membersihkan perilaku oknum pegawai pemerintahan agar tidak bisa dengan leluasa melakukan praktik pungli yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban maupun mengetahui ada praktik pungutan liar dalam pelayanan Pemerintah.



"Aplikasi Saber Pungli Kalteng ini sangat penting untuk menunjang keberhasilan, pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik Pungli. Kami berharap jika nanti aplikasi ini telah aktif digunakan dan dapat diakses oleh masyarakat, maka pengaduan, tindak lanjut dan pelaporan terkait penanganan praktik pungli dapat dilaksanakan dengan cepat," jelas Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.



Dengan diluncurkannya aplikasi Saber Pungli Kalteng oleh Polda Kalteng, Dedi berharap praktik pungutan liar di instansi milik pemerintah tidak terjadi lagi. Polda Kalteng juga sudah menyiapkan personelnya, agar apabila ada laporan pungli melalui aplikasi tersebut di suatu tempat, maka personel yang sudah dilibatkan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.



"Tujuan dibuatnya aplikasi Saber Pungli Kalteng membersihkan pungli yang diduga ada di instansi. Karena setiap instansi milik pemerintah sangat rawan terjadi pungli, ketika masyarakat ingin mengurus administratif," pungkas Kapolda Kalteng.

Share this post

Sign in to leave a comment