Polda Kalteng Imbau Pemudik Istirahat tiap 4 Jam Perjalanan

12 April 2024 - 19:30 WIB
polda kalteng

Tribratanews.polri.go.id - Palangka Raya. Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengimbau pengendara yang melakukan perjalanan arus balik untuk beristirahat setiap 4 jam perjalanan yang ditempuh.

Imbauan ini diberikan dalam rangka menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan jauh. Kabid Humas Polda Kalteng menekankan pentingnya beristirahat selama perjalanan yang panjang. Dengan beristirahat setiap 4 jam, pengemudi dapat mengurangi kelelahan dan menjaga konsentrasi saat berkendara.

"Hal ini akan membantu mencegah kecelakaan akibat kelelahan dan memastikan keselamatan selama perjalanan," jelasnya. Kamis (11/4/24)

Kabid Humas Polda Kalteng juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan sabuk pengaman, pengaturan kecepatan yang aman, dan menjaga jarak aman antara kendaraan lain adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan selama perjalanan.

Kabid Humas Polda Kalteng juga menyoroti pentingnya menjaga kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh. Memeriksa kondisi ban, rem, lampu, dan kelengkapan kendaraan lainnya adalah langkah yang penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan.

Imbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng sebagai upaya untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik atau arus balik.

"Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan perjalanan dapat berlangsung dengan lancar," pungkasnya.

(mz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment