Polda Kalsel Sita 60 Kayu Ulin Ilegal di Tabalong

2 January 2024 - 18:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Marabahan. Polres Barito, Polda Kalsel menggulirkan program inovasi "Sinar Batola" yang merupakan akronim Bersih dari narkoba sejak dini di Barito Kuala guna memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Kami terus lakukan intervensi edukasi bahaya narkoba ke anak usia sekolah hingga mahasiswa dengan harapan mereka tidak coba-coba menggunakan narkoba," ujar Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H., dilansir dari Antaranews, Senin (1/1/24).

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan langkah pencegahan sangat penting sebagai upaya memberantas bisnis haram narkoba yang dilakukan jaringan pengedar.

Ia mengungkapkan jika tak ada pengguna yang membeli narkoba ia memastikan jualan barang haram tersebut tidaklah laku.

Baca Juga: Polisi Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh

"Jadi hukum ekonominya jelas, jika ada permintaan pasti ada penawaran makanya kita cegah di hulunya dulu agar orang tidak menggunakan narkoba maka bisnis narkoba mati dengan sendirinya," jelasnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala semakin gencar menegakkan hukum dengan menangkap para jaringan pengedar. Pihaknya berhasil menangani 69 kasus narkoba yang didominasi perkara peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, sepanjang tahun 2023.

Adapun total barang bukti terdiri dari 78,66 gram sabu-sabu, 2.005 butir Zenith, 378 butir Seledryl, 1.050 butir Dextro dan empat butir ekstasi.

Ia mengungkapkan bahwa wilayahnya cukup rawan jalur penyelundupan narkoba karena menjadi pintu masuk Kalsel dari Kalteng serta jalur alternatif dari Banjarmasin menuju ke wilayah kabupaten di Hulu Sungai.

"Oleh karena itu, saya perintahkan anggota waspada soal potensi ancaman masuk atau melintasnya penyelundupan narkoba ini," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment