Polda Kalsel Musnahkan 2 Kg Sabu-Sabu Barang Bukti Jaringan Riau

31 December 2020 - 15:16 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan jaringan Riau yang sebelumnya ditangkap ketika menyelundupkan barang itu di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.

"Tangkapan pada 6 November lalu di bandara pada hari ini barang buktinya kami musnahkan bersamaan dengan beberapa ungkapan lainnya sehingga total 2.168,10 gram sabu-sabu," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, Rabu (30/12/2020).

Pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Febri Akbar (29) ditangkap Polda Kalsel saat tiba di bandara setempat dengan membawa sabu-sabu. Selain sang kurir yang membawa sabu-sabu dari bandara di Pekanbaru, polisi juga meringkus tersangka lainnya Alfian Noor (34) sebagai penerima barang di Banjarmasin.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkapkan ada delapan kasus dan 13 tersangka yang ditangkap dari sitaan barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut.

Pemusnahan yang berlangsung di Direktorat Tahti Polda Kalsel itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyidik atas barang bukti yang disita sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Jadi barang bukti ini sudah mendapat ketetapan dari jaksa dan disisakan sedikit untuk pembuktian di persidangan," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel..

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel menjelaskan terkait peredaran narkoba di akhir tahun saat ini, cukup rawan terjadinya peningkatan sehingga pihaknya terus melakukan pemetaan jaringan yang disinyalir melakukan penyelundupan barang haram tersebut ke "Bumi Lambung Mangkurat" itu.

"Memang yang namanya peredaran tidak akan habis. Sekarang tinggal bagaimana kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Makanya kami terus mengedukasi dalam upaya pencegahan," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment