Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Pemerintah telah membuka tempat wisata di wilayah PPKM Level 2, namun dengan ketentuan penerapan ganjil genap. Wacana penerapan tersebut pun disiapkan oleh Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan saat ini piknya tengah menyiapkan mekanisme penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di sejumlah tempat wisata di Jawa Timur.
"Jatim rencananya akan menerapkan ganjil genap di tempat wisata. Kita lagi kordinasi dengan stakholder, pemerintah provinsi dan Kabupaten Kota, tempat mana saja yang menerapkan ganjil genap," ujar Kabid Humas, Kamis (16/9/2021).
Kabid Humas mengatakan, penerapan ganjil genap ini untuk mengantisipasi membludaknua pengunjung di tempat wisata. Meskidemikian tidak semua tempat wisata di Jatim akan menerapkan ganjil genap. "Kelihatannya tempat tertentu, yang banyak dikunjungi masyarakat. Itu untuk mengurangi kerumunan," tuturnya.
rencananya penerapan ganjil genap akan diterapkan di Malang Raya dan nantinya akan ditambah Banyuwangi. Hal ini karena wilayah tersebut banyak diminati pengunjung untuk berwisata.
Kabid Humas menegaskan bahwa penerapan ganjil genap tersebut berlaku di tempat wisata, bukan di jalanan Kabupaten/Kota tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tempat wisata di PPKM Level 3 sudah boleh buka dengan ketentuan penerapan ganil genap.
"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan di daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat jam 12 siang sampai Minggu 18.00, tujuannnya mengurangi jumlah kendaraan yang datang kesana," ujar Kabid Humas. Wacana ganjil genap di tempat wisata itu pun mulai dikaji Polda Jatim.