Polda Jatim Bentuk Satgas Penegakan Hukum PPKM Darurat

8 July 2021 - 13:34 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dalam Operasi Aman Nusa II di hari keempat pelaksanaan PPKM darurat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Satgas Gakkum personelnya terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba.

 

 

"Tugasnya adalah memantau atau melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya surat-surat keluar masuk wilayah yang diduga ilegal," Ujar Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, di Bundaran Warung sisi Surabaya, Selasa (6/7/2021).

 

 

Kabid Humas menambahkan, untuk pemeriksaan kendaraan dari luar kota dilakukan secara acak dan random di pos cek poin. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 di luar nopol L dan W diputar balik.

 

 

"Untuk surat bebas Covid-19 ilegal belum ditemukan. Seluruh Satgas Gakkum Polda dan Polres jajaran yang tergabung dalam aman nusa lanjutan ini tetap

melaksanakan tugasnya," tegas Kabid Humas.

 

 

Alumnus Akpol 1991 ini menjelaskan, Polda Jatim dan jajaran juga terus melakukan pengawasan terkait maraknya informasi kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19.

 

 

"Polres jajaran saat ini terus cek distribusi oksigen. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, penyelewengan akan ditindak," ungkap Kabid Humas.

 

 

Pamen dengan tiga melati di pundaknya ini menyatakan, telah menerima hasil pengecekan polres-polres. Selain itu, juga sudah menerima laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim.

"Sampai sekarang mencukupi. Kita belum tahu nanti ke depan. Akan kami awasi terus," pungkas Kabid Humas.

Share this post

Sign in to leave a comment