Polda Jateng Ringkus Tersangka Judi Togel di Sejumlah Daerah

22 October 2021 - 16:32 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Ditektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di provinsi ini.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani, mengatakan, para tersangka masing-masing diamankan di wilayah Sukoharjo, Klaten, dan Batang, Rabu (20/10/21).

Penangkapan pertama, dilakukan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo.

Dari penangkapan itu, kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten.

Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang.

"Satu tersangka yang ditangkap di Batang ini membuka lapaknya di garasi rumahnya di wilayah Gringsing, Kabupaten Batang," ujar Direktur Kriminal Umum.

Berbagai barang bukti, seperti kupon hingga uang tunai turut diamankan dari sejumlah pengungkapan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani, menegaskan, polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian.

Share this post

Sign in to leave a comment