Tribratabews.polri.go.id – Semarang. Selama kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Tengah, Kepolisian selain mengintensifkan operasi yustisi juga akan menggelar dapur umum di sejumlah tempat. Terutama, ditujukan di wilayah-wilayah yang masyarakatnya terdampak pandemi cukup banyak.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., mengatakan jajarannya selain menggelar operasi yustisi secara rutin setiap hari, juga menggelar operasi kemanusiaan. Yakni, mengadakan kegiatan dapur umum di tempat-tempat yang telah ditentukan untuk membantu meringankan beban masyarkat.
Kapolda menjelaskan, pihaknya juga berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di tengah masyarakat lewat pembagian masker dan hand sanitizer. Sasarannya adalah masyarakat kurang mampu, yang ada di 35 kabupaten/kota di Jateng.
“Anggota kita juga akan melaksanakan kegiatan kepada masyarakat, yang terdampak COVID-19. Kita nanti akan mengadakan kegiatan dapur umum kepada masyarakat kita yang kurang mampu, atau yang terdampak cOVID-19 di wilayah kita. Kemudian pembagian beberapa APD di antaranya masker dan hand sanitizer serta lain sebagainya yang spot-spotnya telah kita tunjuk,” terang kapolda, Senin (11/1/2021).