Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polda Jambi memulai Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia mulai 13-26 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., menjelaskan, Operasi Patuh Siginjai untuk menertibkan para pengguna kendaraan di jalan.
"Diimbau kepada masyarakat untuk dapat patuh dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat diperiksa oleh petugas, semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman dan demikian jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh," jelas Kabid Humas Polda Jambi. Senin, (13/06/22).
Sasaran Operasi Patuh 2022 berdasarkan aturan Korlantas Polri, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan dan pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau yang mengkonsumsi alkohol.