Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising, Jaga Kenyamanan Masyarakat dan Tekan Polusi Suara

18 February 2026 - 18:16 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Jawa Barat memusnahkan sebanyak 4.599 knalpot bising sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menekan polusi suara.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan pemusnahan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot nonstandar yang dinilai meresahkan warga.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan knalpot non standar atau yang sering disebut knalpot brong. Ini hasil penindakan anggota lalu lintas di Polda Jabar dan jajaran polres. Jumlahnya kurang lebih 4.599 buah dan sudah dimusnahkan,” jelas Dirlantas, Rabu (18/2/2026).

Ia mengatakan ribuan knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan rangkaian penindakan sejak Operasi Zebra Lodaya 2025 berlanjut hingga awal Februari 2026.

Menurut Dirlantas, penindakan terhadap knalpot bising tidak akan berhenti dan terus ditingkatkan, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dirlantas menegaskan penggunaan knalpot non standar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berdampak pada aspek sosial karena kebisingan yang ditimbulkan dapat memicu emosi pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Kebisingan itu bisa meningkatkan emosi pendengarnya, termasuk pengendara lain. Dari situ bisa muncul gesekan bahkan konflik sosial. Ini yang kita cegah,” pungkasnya.

Dirlantas juga menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong di kalangan anak muda. Berdasarkan hasil penindakan, mayoritas pengguna berasal dari pelajar. Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya kini mendata asal produksi knalpot bising tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar peredarannya dapat ditekan dari hulu.

“Langkah penertiban dan pemusnahan ini dilakukan untuk menekan polusi suara di Jawa Barat sekaligus menjaga situasi tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Dirlantas.


(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment