Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polda Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai 108 orang hilang dalam bencana longsor di Kampung Babakan RT 05 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1).
Karo Ops Polda Jabar, Kombes. Pol. Laode Aries El Fathar, S.I.K., menegaskan bahwa angka 108 bukanlah jumlah korban hilang, melainkan jumlah masyarakat yang datang ke pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk keperluan ante-mortem.
"Satu korban dapat diwakili oleh dua hingga tiga orang keluarga yang datang melapor. Oleh karena itu, jumlah pelapor tidak bisa dijadikan acuan jumlah korban hilang," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Selasa (27/1/26).
Dalam kesempatannya, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tetap menerima masyarakat yang datang melapor meskipun tanpa membawa KTP atau KK.
Ia menyebutkan bahwa terkait proses identifikasi korban, ia menyampaikan bahwa sebanyak 20 kantong jenazah telah berhasil diidentifikasi sejak hari pertama bencana terjadi hingga Senin 18.30 WIB.
Saat ini, ia mengatakan terdapat 38 kantong jenazah di Puskesmas dengan 18 kantong jenazah masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI.
"Proses identifikasi masih terus berjalan dan akan dilanjutkan kembali besok," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bandung, Ade Dian Permana, mengungkapkan bahwa setelah menyerahkan 38 kantong jenazah kepada tim DVI Polri, timnya terus melakukan pencarian terhadap puluhan warga lainnya yang masih diduga tertimbun.
"Jadi, total temuan pada hari pertama sampai hari ketiga itu 38 kantong jenazah," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa data korban yang hilang bersifat dinamis sehingga ada memungkinkan terjadinya penambahan atau pengurangan jumlah, sesuai dengan laporan terkini.
Ia juga menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menggunakan istilah evakuasi kantong jenazah karena tidak semua kantong jenazah dalam keadaan utuh sehingga perlu diidentifikasi kembali identitasnya guna mencegah data ganda.
(fa/hn/rs)