Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polda Jabar bersama dengan jajaran Polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar, terus lakukan pengecekan dan sosialisasi pencegahan Penyakit mulut dan kuku (PMK), pada hewan ternak, jelang Idul Adha ini.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi dan domba.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pengecekan ini sebagai langkah awal untuk meminimalisasi penyebaran PMK yang saat ini tengah mewabah di beberapa daerah.
"Sesuai dengan rapat kementrian dan Forkompinda wilayah, dalam hal ini Pemda, serta Polda, untuk mengantisipasi penyebaran PMK tersebut," katanya, Minggu, 3 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, selain pengecekan dan sosialisasi terkait hadirnya penyebaran PMK ini, pihaknya pun telah lakukan pemetaan untuk antisipasi penyebaran PMK tersebut. Salah satunya, untuk wilayah Jabar, tidak lagi diperkenankan untuk menjual hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi dan domba, ke luar wilayah Jabar.
"Untuk Jabar khususnya, nanti tidak ada lagi, yang keluar atau penjualan ke luar Jabar," ucapnya.
Namun begitu, hal tersebut belum dapat diterapkan, karena saat ini pihaknya masih menunggu putusan surat untuk lakukan langkah antisipasi tersebut.
"Tapi ini masih menunggu suratnya. Sementara hasil rapat seperti itu. Kita masih nunggu surat dulu," katanya.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau, agar para peternak hewan seperti sapi, kambing selalu menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan cairan Inapektan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian guna mencegah PMK.
“Selain itu hewan ternak juga harus rutin dicek kesehatan secara berkala, selanjutnya rutin mengecek kebersihan kandang dan tidak lupa memberikan vitamin pada hewan ternak,” ucapnya.