Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan tilang manual, Polda Jabar bakal mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam melakukan penindakan di masyarakat. Selain itu, penindakan bakal dilakukan secara simpatik serta edukatif.
“Masyarakat yang melanggar tata tertib berlalu lintas akan kami diedukasi agar masyarakat mengerti tentang pelanggaran lalu lintas tersebut. Sehingga tidak terulang memperlancar arus lalu lintas,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, dilansir dari ntmcpolri.info, Kamis (27/10/22).
Baca juga : Ditlantas Polda Jateng Mulai Uji Coba Pesawat Drone ETLE
Kombes. Pol. Ibrahim Tompo memastikan, tilang secara manual di wilayah hukum Polda Jabar ditiadakan. Tilang manual hanya dilakukan di titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan serta titik yang tak ada kamera ETLE.
“Kami menerapkan dengan memprioritaskan ETLE, tapi untuk tilang manual secara garis besar itu ditiadakan dan pengecualian pada area yang rawan menimbulkan kecelakaan, sehingga tindakan tetap ada,” jelas Kabidhumas.
(bg/hn/um)