Polda Bengkulu Berhasil Ungkap Sindikat Pemalsu Data Nasabah Bank

22 February 2022 - 22:06 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pemalsuan dokumen penarikan dana nasabah salah satu bank BUMN yang ada di Provinsi Bengkulu.

Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, serta Kasubdit Harda Bangtah AKBP Edy Jatmiko, S.H., M.H., dalam press conference yang digelar di depan gedung Dit Reskrimum hari ini (22/02/22)

Pengungkapan yang dilakukan tersebut pihaknya berhasil menangkap tujuh orang tersangka, masing-masing enam pria dan seorang wanita.

”Dari keterangan sementara para tersangka ini merupakan jaringan nasional,” terang Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif.

Ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial FH (27), BP (26) HK (34), ERZ (44), RAL (26), serta DAP (21 ) yang merupakan warga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

”Dari ketujuh tersangka yang berhasil kami tangkap, tersangka ERZ merupakan seorang oknum dosen di Meda,” tegas Perwira Menengah Polda Bengkulu.

Direskrimum Polda Bengkulu
menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap 7 tersangka diketahui jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi 2 team yakni team Alpha dan team delta.

”Untuk team Delta mereka melancarkan aksinya di Pulau Sumatra, sedangkan untuk team Alpha beraksi di pulau Jawa,” jelas Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif.

Direskrimum Polda Bengkulu mengatakan, dari aksi yang dilakukan oleh jaringan pembobol asal Medan ini, baik di pulau Jawa maupun di Sumatera total kerugian yang dialami oleh Bank BUMN dengan total sebesar Rp. 2.910.000.000.

Share this post

Sign in to leave a comment