Polda Banten Siapkan 18 Lokasi Posko Penyekatan di Perbatasan Provinsi Banten

29 April 2021 - 10:46 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Serang. Menindaklanjuti larangan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait larangan mudik saat Lebaran 1442 H, Polda Banten menyiapkan sebanyak 18 lokasi atau titik posko penyekatan di perbatasan Provinsi Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi larangan mudik lebaran Tahun 1442 H.

“Rencannya posko penyekatan mudik ada 18 titik, mulai tanggal 5 Mei 2021. Untuk pos sekat Gerbang Tol ada 6 titik dan untuk pos sekat arteri ada 12 titik,” jelas Kabid Humas Polda Banten, Selasa (27/04/2021).

Kabid Humas Polda Banten menambahkan, rencannya posko penyekatan mudik ada 18 lokasi atau titik di perbatasan provinsi Banten.

Untuk wilayah hukum Polres Cilegon ada 3 titik, yaitu dua Gerbang Tol (GT) Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Gede Bawah, sedangkan untuk di wilayah hukum Polres Serang ada 4 titik yaitu, GT Cikande, GT Ciujung, Asem Cikande dan Tanara.

Untuk wilayah hukum Polres Serang Kota ada 3 titik, yaitu di depan Pusri, GT Serang Timur dan GT Serang Barat. Kemudian di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 3 titik yaitu di Citra Raya, Cisoka dan Jayanti untuk mencegah adanya pemudik dari Jakarta.

Lalu, untuk wilayah hukum Polres Lebak ada 2 titik yaitu di Jasinga dan Cilograng yang akan melakukan penyekatan pemudik dari Bogor dan Sukabumi. Kemudian untuk wilayah hukum Polres Pandeglang dilakukan penyekatan di Gayam.
Kabid Humas Polda Banten menjelaskan untuk penyekatan jalur tol ada dua titik, yaitu GT Cikupa yang menyekat kendaraan dari arah Jakarta dan GT Merak yang menyekat kendaraan dari arah Lampung dan Jakarta.

“Sesuai edaran posko itu diaktifkan 6 Mei nanti. Tapi berdasarkan informasi sekarang pihak TNI/Polri sudah melakukan pengetatan di perbatasan, karena sesuai adendum pengetatan dilakukan mulai 22 April sampai 24 Mei. Namun untuk posko penyekatan akan dimulai tanggal 6 Mei,” jelas Kabid Humas Polda Banten.

Share this post

Sign in to leave a comment