Tribratanews.polri.go.id - Bali. Polda Bali melarang masyarakat menggunakan knalpot bising menjelang perhelatan KTT Presidensi G20 di Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau agar masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong atau bising segera menggantinya ke knalpot standar pabrik.
Imbauan ini sebagai upaya Polda Bali dalam menjaga ketertiban selama acara Presidensi G20 pada 15-16 November 2022.
Baca juga : Kapolda Sulsel Lepas 100 Personel Lantas Pengamanan KTT G20 Bali
“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, dilansir dari ntmcpolri.info, Senin (31/10/2022).
Polda Bali menilai, penggunaan knalpot bising pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat. Sebab, knalpot bising akan mengeluarkan suara yang meresahkan.
“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara, sehingga masyarakat lain dan delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman,” jelas Kabid Humas Polda Bali.
Sementara itu, Kapolda Bali telah mengumumkan akan menggunakan 200 unit motor listrik dan satu mobil listrik yang disediakan Smoot Elektrik, SWAP Energi, dan Grab Indonesia untuk mengawal gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.
Sebagai informasi, unit kendaraan listrik roda dua yang dipinjamkan adalah motor listrik berkapasitas 1.500 watt, dengan jarak tempuh mencapai 60 km. Rencananya, Polda Bali akan menggunakan unit motor listrik tersebut sebagai kendaraan operasional bagi para anggotanya dalam pengamanan dan pengawalan KTT G20.
Tak hanya itu, SWAP Energi juga memberikan dukungan berupa ketersediaan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di lebih dari 100 titik di Bali melalui jaringan Circle K.
(fz/hn/um)