Tribratanews.polri.go.id – Mentok. Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tiga orang warga Banyuasin yang berupaya menyelundupkan benih lobster atau benur Rp10,14 miliar di perairan Mentok, Bangka Barat, Selasa (20/7/2021). Ketiganya mengangkut 13 box benur dari Pelabuhan Sungsang menggunakan speed lidah.
Kapolda Kep. Babel, Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat, menyebutkan, tiga pelaku berinisial RI (40) sebagai nakhoda, MR (31) dan MD (26) anak buah kapal. Ketiganya membawa benur tanpa izin ke perairan Mentok.
"Ketiga pelaku ditangkap di Perairan Mentok saat sedang mengangkut 13 kotak berisi benih lobster," jelas Kapolda Kep. Babel.
Ditpolairud Polda Babel menangkap ketiga pelaku setelah menerima informasi adanya transaksi benur menggunakan kapal cepat di Perairan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Patroli dilakukan dengan melakukan penyisiran hingga anggota melihat adanya isyarat sinyal cahaya yang mencurigakan.
Isyarat sinyal cahaya tersebut pada titik koordinat 01 41' 143” S - 1049 57' 703” E, ketika didekati anggota menemukan satu unit speed lidah dengan jumlah tiga orang ABK yang membawa muatan. Maka anggota melakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit speed lidah ditemukan 13 kotak yang berisikan benih lobster. Selanjutnya Anggota mengamankan tiga orang ABK beserta barang bukti tersebut dan langsung membawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel," jelas Kapolda Babel.