Tribratanews.polri.go.id - Kepri. Polda Kepri melalui Satuan Polisi Perairan (Polairud), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan rokok ilegal.
Tim Patroli KP Anis Madu-3009 Polairud Polda Kepri mengamankan sebuah kapal pompong yang membawa 48 dus rokok tanpa pita cukai di Perairan Setokok, Batam, Kamis (25/9/25).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengiriman rokok ilegal di sekitar Setokok.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim KP Anis Madu-3009 yang dipimpin Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, melakukan patroli sejak Rabu malam (24/9/25). “Dini hari kami mendapati sebuah pompong abu-abu yang mencurigakan" jelasnya.
"Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui dinakhodai S (41), warga Karimun, bersama seorang anak buah kapal A (40), warga Batam,” ujar Ipda Jerry, dilansir dari laman tribunnews, Sabtu (27/9/25).
Dari pemeriksaan, petugas menemukan puluhan dus rokok ilegal yang disembunyikan di bawah jaring ikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi, 22 dus rokok merek T3-BOLD, 9 dus rokok merek OFO BOLD, 9 dus rokok merek HD, 5 dus rokok merek H Mild Jumbo, 3 dus rokok merek H Mild Jumbo Ice, 1 unit kapal pompong, 2 unit ponsel (Vivo Y20 dan Oppo A3x).
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke atas kapal KP Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut." jelasnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa kasus ini akan digelar bersama Ditpolair Polda Kepri dan dilimpahkan ke Bea Cukai Batam.
Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai (perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995), khususnya Pasal 54 junto Pasal 29.
Secara terpisah, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes. Pol. Dadan, menegaskan patroli laut akan terus ditingkatkan untuk menekan praktik ilegal di perairan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan. Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen Polairud menjaga kedaulatan laut sekaligus melindungi perekonomian negara" jelasnya.
"Sinergi dengan masyarakat juga penting, karena laporan warga terbukti efektif membantu pengungkapan kasus,” ujarnya.
Sementara itu, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Idil Tabransyah, menambahkan keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak tegas penyelundupan.
“Pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan tim patroli di lapangan. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan,” jelasnya.
(fa/hn/rs)
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 48 Dus Rokok Ilegal di Perairan Batam
27 September 2025 - 22:00
WIB
tribunews
in
Nasional
Sign in to leave a comment