Pernyataan anggota DPR RI Sarifuddin Sudding yang menyebut adanya istilah

25 June 2020 - 16:14 WIB
Bahwa Polri sangat menghormati Anggota DPR RI yang merupakan wakil rakyat. Pernyataan Anggota Fraksi PAN dalam rapat dengar pendapat dengan Polri, merupakan bentuk pengawasan atas kerja kepolisian sebagai Mitra Kerja Komisi III.

Namun perlu diluruskan tidak ada istilah "Kapolri Swasta" yang disebut-sebut dapat mengatur para Perwira Polri untuk dapat melanjutkan pendidikan di Sespimti. Sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang akan melahirkan pimpinan tinggi Polri, sudah tentu tidak mudah bagi semua perwira menengah Polri untuk mengikutinya.

Selain melalui seleksi yang ketat, Sespimti juga menerapkan standar yang tinggi dengan merit system yang memperhatikan aspek pembinaan karier, jenjang kepangkatan dan penugasan, serta prestasi yang menonjol dalam penugasan. Semua seleksi berlangsung secara bertahap.

Hal inilah yang kecil kemungkinan dapat diatur oleh orang dari luar institusi Polri. Apalagi oleh rekanan Polri yang hanya sebagai mitra Polri dalam pengadaan barang dan jasa.

Pengamat Kepolisian Kombes Pol Drs Alfons Loe mau M.Bus mengatakan bahwa apa yang disampaikan Politisi Syarifuddin Sudding harus disikapi secara positif.

"Walaupun sulit dibuktikan sebagai fakta empirik ada kekuatan luar yang mengatur jabatan atau mempengaruhi seleksi untuk pendidikan di Polri, tetapi ini bagian dari masukan untuk perbaikan organisasi Polri ke depan" katanya saat dihubungi di Jakarta (25/6/20).

"Apalagi pernyataan itu disampaikan secara resmi dalam forum rapat DPR. Jadi saya kira institusi Polri yang sudah semakin terbuka atas aspirasi publik itu harus melihat dari sisi positif. Tidak bisa setiap masukan dan kritikan kurang mengenakan itu dibuang begitu saja. Masukan itu dicermati sebagai upaya pembenahan terus-menerus," ujar mantan penyidik senior Korps Reserse ini.

(Ta)

Share this post

Sign in to leave a comment