Perkuat Tata Kelola Program MBG, Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan

4 November 2025 - 20:59 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan menyempurnakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk tim koordinasi penyelenggaraan salah satu program prioritas tersebut.

“Kita tidak ingin ada risiko apapun, bukan soal angka yang kena, tetapi ini soal anak-anak kita. Maka dibentuk tim koordinasi ini, kami setiap hari terus-menerus menyempurnakan pelaksanaan MBG ini,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa (4/11/2025).

Menko Zulhas mengatakan rapat perdana tim ini sesuai dengan arahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis.

Ia mengatakan tim yang ia ketuai dan didampingi oleh didampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar itu juga fokus ke sejumlah isu strategis lainnya.

Beberapa di antaranya adalah menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antarkementerian maupun lembaga dan pemerintah daerah, serta berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Ada 13 kementerian dan lembaga, nanti ada pelaksana harian, karena (MBG) ini adalah program utama, program yang paling prioritas, kesuksesan pemerintahan itu tergantung kepada program ini, MBG ini,” ujar Menko Zulhas.

Bersama dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang sebagai ketua pelaksana harian, tim koordinasi juga bertugas mendukung penyelenggaraan MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian penyelenggaraan program ini.

“Namanya pelaksana harian, maka akan ada tiap hari rapat disini. Karena Program Makanan Bergizi ini mendasar, skalanya besar. Bayangkan, 82,9 juta penerima manfaat, tentu juga dampaknya besar, juga tantangannya besar,” kata Menko Zulhas.

Mengenai tata kelola, ia mengatakan penyempurnaannya akan dikemas dalam bentuk Peraruran Presiden (Perpres), sehingga di setiap lapisan dari provinsi hingga kabupaten memiliki penanggung jawab dan pengawasan masing-masing yang taat peraturan.

“Nanti misalnya verifikasi transparan dan terbuka, juga ini kan gagasannya adalah, MBG nanti kira-kira sama dengan kopdes (koperasi desa) dan UMKM, diatur sedemikian rupa. Kelompok disabilitas, punya hal yang sama dengan yang lain, itu nanti ada di tata kelola,” jelas Menko Zulhas.

“Kemudian juga penyelenggaraan yang transparan good governance dengan sistem yang baru, yaitu akan menggunakan dashboard. Tata kelola yang kami tadi sudah sepakati semua, tinggal nanti akan dirumuskan untuk menjadi Perpres mengenai tata kelola,” imbuhnya.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment