Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Kebijakan ganjil genap (gage) akan diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Pemberlakuan gage tersebut dimulai selama 22-26 Desember 2023.
"Iya diberlakukan gage," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (21/12/23).
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menambahkan, akan ada rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di jalan tol menuju Puncak. Kebijakan itu berlaku selama 24 jam.
Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polda Sumsel untuk Mewaspadai Pemilih Ganda
Disebutkannya, rekayasa yang diberlakukan berupa contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi yang diberlakukan secara situasional. Kemudian pembukaan jalur contraflow dari Exit tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun Ciawi.
Bukan cuma contraflow, polisi pun mempersiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way. One way ini, ujarnya, diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.
"Kemudian sistem buka tutup ataupun sistem one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak, maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah. Itu dilaksanakan mulai dari 23-26, kemudian itu semuanya dilakukan dan di analisasi secara situasional," ungkapnya.
ay/hn/nm