Penyidik Bareskrim Polri Periksa Dirut RS. Ummi Terkait Tes Swab Rizieq Shihab

8 January 2021 - 10:30 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat pada Kamis (7/1/21). Andi Tatat diperiksa sebagai saksi terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di rumah sakit tersebut.

“Hanya pemeriksaan tambahan, termasuk kepada Dirut RS Ummi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Kamis.
Selain dirut RS Ummi, Bareskrim juga bakal memeriksa staf rumah sakit tersebut.

Dirut RS Ummi Andi Tatat diperiksa setelah ia dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Sudah negatif Covid-19, diperiksa di Polres Bogor," tuturnya.

Diketahui, manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dugaan tindak pidana yang ditemukan yakni terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang kini ditangani oleh Bareskrim. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment