Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Adrin Tohari, mengungkapkan bahwa peristiwa pergerakan tanah disebabkan karena guncangan gempa bumi yang kuat.
Selain itu ia menyatakan pentingnya peta pergerakan tanah sebagai mitigasi bencana.
"Itu misalnya untuk kebutuhan lahan untuk pemukiman, pertambangan. Selain itu, karena aktivitas cocok tanam yang mengubah peruntukan lahan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (2/2/25).
Ia mengungkapkan terkait hal ini, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam menggunakan peta-peta kerentanan bencana. Peta kerentanan bencana kerap dilkeluarkan BNPB dan BPBD setempat.
"Peta kerentanan pergerakan tanah sudah tersedia dan bisa digunakan sebagai acuan untuk mitigasi. Jika sudah ada potensi gerakan tanah, maka daerah harus memperhatikan dan memasang rambu-rambu yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya lebih serius dalam menerapkan sistem mitigasi bencana yang efektif. Mitigasi dilakukan secara tepat sasaran dan tidak hanya sebatas pada tindakan reaktif setelah bencana terjadi.
Untuk itu, dalam menyikapi bencana, penekanan diberikan pada pentingnya pendekatan preventif.
"Lebih baik kita mencegah bencana daripada mengobati dampaknya setelah terjadi,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya bencana pergerakan tanah terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan mengevakuasi warga merupakan solusi agar bencana pergerakan tanah tersebut.
"Untuk itu evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman menjadi solusi. Yang tepatnya dilakukan demi menghindari jatuhnya korban jiwa," ujarnya.
(fa/hn/nm)