Pengawasan Distribusi Minyakita Diperketat, Kemendag Tindak Produsen Nakal

12 March 2025 - 19:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa pengawasan terhadap minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita di pasar, khususnya di pasar tradisional, akan diperketat.

"Pengawasan di lapangan akan lebih ketat, terutama di pasar rakyat. Selain itu, kami juga menjamin ketersediaan Minyakita tetap terjaga," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso, Rabu (12/3/2025).

Mendag menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan dua bentuk pengawasan dalam distribusi Minyakita. Pertama, pengawasan terhadap takaran dan kualitas produk. Kedua, pengawasan terhadap ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer.

Menurutnya, peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan selama periode Ramadhan dan Lebaran 2025.

"Kami memastikan bahwa produk tetap tersedia di masyarakat sehingga masyarakat dapat menikmati Lebaran dengan tenang," jelas Mendag.

Selain itu, Mendag juga menyampaikan bahwa produk Minyakita yang tidak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran.

Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah melakukan pengecekan terhadap produsen nakal yang mengurangi isi Minyakita dan telah menutup pabrik-pabrik yang melanggar aturan.

"Jika ditemukan pelanggaran, maka produk tersebut harus ditarik. Tim pengawas bersama Satgas Pangan Polri terus melakukan pemantauan setiap hari, baik di pasar rakyat maupun di kalangan repacker," ujar Mendag.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menegaskan bahwa seluruh produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditarik dari pasaran.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment