Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, mengatakan, pemberantasan situs judi online (judol) tidak sekedar diblokir. Dalam memberantas judol, penting juga mengaudit kualitas dan integritas SDM, khususnya di Kemkomdigi.
"Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja. Lebih lanjutnya, tentu audit sistem, audit SDM juga tengah kami lakukan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (5/11/24).
Seusai rapat dengan Komisi I DPR RI, ia mengungkapkan, kementeriannya harus berhati-hati dalam mengaudit sistem. Karena, saat ini sistem tersebut masih dalam penyidikan.
"Hal ini menyebabkan Kementerian Komdigi belum dapat melakukan pembaruan terkait teknologi dan sistem. Penanggulangan judi online merupakan salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.
Ia juga mengaku, Kemkomdigi membentuk tim kerja khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk berantas judol. Termasuk Ekosistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan media.
"Perlu penyusun program literasi, kampanye. Sekaligus edukasi untuk memerangi perjudian online," tutupnya.
(fa/pr/nm)