Penandatanganan MRA, KLH Akan Perkuat Daya Saing Perdagangan Karbon

7 October 2025 - 20:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian LH (Lingkungan Hidup), tegaskan bahwa langkah besar Indonesia dalam memperkuat daya saing perdagangan karbon tingkat dunia. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA).

Penandatanganan itu dilakukan antara Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan Verified Carbon Standard (VCS) Program oleh Verra.

Langkah ini melengkapi capaian sebelumnya, di mana Indonesia telah menandatangani MRA dengan Global Carbon Council dan Plan Vivo. Upaya tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun pasar karbon yang berintegritas, transparan, dan inklusif.

KLH terus mendorong optimalisasi keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia. Terutama di sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) dan energi, melalui penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“Hal ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan multi-skema dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon. Termasuk melalui sejumlah Mutual Recognition Agreement (MRA),” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dilansir dari laman RRI, Senin (6/10/25).

Menurut Hanif, MRA yang telah dijalin memperluas ruang lingkup aksi mitigasi yang dapat dikuantifikasi. Yakni dengan menggunakan 58 metodologi pada dua sektor berbasis alam (nature-based).

Selain itu juga 54 metodologi pada tiga sektor berbasis teknologi (technology-based). Menurutnya pengembangan multi-skema diharapkan mampu mengubah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif dalam perdagangan karbon internasional.

“Keunggulan kompetitif hanya dapat diwujudkan dengan membangun pasar karbon yang inklusif, didukung infrastruktur yang transparan dan kuat untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai National Focal Point untuk United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sekaligus penanggung jawab Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Dan kini pemerintah telah mencatat sejumlah capaian konkret penerapan NEK multiskema.

Hingga kini, sebanyak 14 project proponent difasilitasi untuk transisi ke skema Pasal 6.4 Persetujuan Paris. Sebanyak 60 project proponent diusulkan dalam kerja sama dengan Jepang untuk skema Pasal 6.2 Persetujuan Paris.

Serta target pledge hingga 12 juta ton CO₂eq. Dengan kerja sama Pasal 6.2 Norwegian Article 6 Climate Action Fund (NACA) Project.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya transisi menuju energi bersih berpihak pada rakyat.

“Waste to energy, zero emission, komitmen Paris Agreement, energi ramah lingkungan, bio solar dan carbon trading bukan sekadar jargon. Tata kelola yang transparan dan berpihak pada hak rakyat harus selalu kita kedepankan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Ia juga akan memastikan transisi energi yang adil, menjaga kedaulatan pangan, serta memastikan rakyat mendapat manfaat nyata dari ekonomi hijau. Masa depan Indonesia ada pada energi bersih, pangan berkelanjutan, dan tata kelola karbon yang transparan.

(fa/pr/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment