Pemudik, Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas

14 April 2023 - 15:05 WIB
Foto: Dok. Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri kembali mengingatkan masyarakat yang hendak mudik akan adanya rekayasa lalu lintas sejak Selasa (7/4/23).

“One way akan diberlakukan di KM 72 Cikatama-KM 114 Kalikangkung,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, dalam konferensi pers, Jumat (14/4/23).

Menurutnya, untuk contraflow akan diberlakukan pada Selasa (18/4/23) sampai Jumat (21/4/23) pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB. Contraflow akan dilaksanakan dari KM 72 Cikatama sampai dengan KM 47 Karawang Barat.

Baca Juga:  Driver Taksi Online Dicekoki Kecubung, Mobil Dibawa Kabur

Lalu, akan diberlakukan sistem ganjil genap. Kendati demikian, dilakukan pengecualian kepada kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Selain itu, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan atau nomor dinas TNI atau Polri.

“Kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulans, kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning, kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Polri, mobil barang pengangkut yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam pembatasan operasional angkutan barang,” jelas Kabagpenum.


(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment