Pemprov DKI Keluarkan Edaran Belajar di Rumah Saat Perhelatan Misa Akbar Digelar

4 September 2024 - 13:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bagi seluruh peserta didik dan aparatur sipil negara agar belajar serta bekerja dari rumah (WFH) saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Senayan, pada Kamis (5/9/24).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan edaran ini dikeluarkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut.

"Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah," ungkap Plt. Kadis Budi, Rabu (4/9/24).

Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik pada satuan pendidikan sebanyak 205 sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta selatan.

Lalu, untuk Jakarta selatan di empat kecamatan yakni Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.

Kemudian, untuk Jakarta Pusat terdapat 46 sekolah yaitu di kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi juga telah mengimbau para pekerja wilayah Thamrin dan GBK menerapkan WFH saat kegiatan misa akbar digelar.

Selain itu, pada tanggal yang sama, juga berlangsung kegiatan internasional lain yakni International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo.

"Masyarakat bisa mencermati rute-rute menuju GBK dan sekitarnya lantaran akan ada kepadatan lalu lintas melebihi hari biasa," ujar Pj. Gubernur Heru.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment