Pemprov DKI Hitung Kekurangan Guru di Jakarta Akibat Kebijakan "Cleansing"

22 July 2024 - 14:26 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta, Pemprov DKI Jakarta sedang menghitung kekurangan jumlah guru akibat kebijakan "cleansing" yang memangkas jumlah guru honorer. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan perhitungan ini dilakukan untuk menemukan solusi, termasuk reposisi guru yang kelebihan di satu bidang ke sekolah yang kekurangan. 

"Lagi dihitung, lagi dihitung dengan adanya pertemuan kepala sekolah ini," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada awak media usai pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/24).

Baca Juga: Kloter KJT-30 Tutup Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024

Ia menekankan bahwa sekitar 4.000 guru honorer yang terdampak akan diprioritaskan dalam data induk pokok pendidikan (Dapodik) untuk mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selain itu, guru honorer bisa mengikuti program Kontrak Kerja Individu (KKI) yang akan digelar Agustus 2024 dengan kuota 1.700 tanpa harus memiliki Dapodik.


Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengingatkan bahwa guru honorer harus terdata dalam Dapodik dan bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), meski memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

(ty/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment