Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4/23). Keputusan itu berdasarkan pemantauan hilal di sejumlah titik seluruh Indonesia.
“Menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 masehi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (20/4/23).
Baca Juga: Kapolri, Panglima, dan Menhub Tinjau Arus Lalin Menuju Merak Via Udara
Menteri Agama menjelaskan, penetapan tersebut dikarenakan titik hilal sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria. Kemudian, ada juga yang tidak melihat hilal.
Menteri Agama menerangkan, meskipun adanya perbedaan dalam pelaksanaan lebaran tahun ini, masyarakat diminta untuk tidak menonjolkan perbedaan tersebut.
“Kami berharap kita tidak menonjolkan perbedaan tapi mencapai titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin dimiliki, Kita harus toleransi, saling menghargai dan mencapai toleransi satu sama lain,” jelas Menteri Agama.
(ay/hn/um)