Pemerintah Tegaskan Jamin Kebebasan Berpendapat bagi Masyarakat

22 August 2024 - 21:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

"Pesan yang mungkin harus kita sampaikan adalah bahwa kita menjamin kebebasan berpendapat. Demokrasi di negara kita ini sangat terbuka," ujar Kepala PCO, Kamis (22/8/24).

Diketahui, unjuk rasa terjadi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya pada hari ini (Kamis, 22/8) terkait rencana DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang.

Kendati demikian, kata Kepala PCO, pemerintah juga mengingatkan agar unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib dan juga menghindari disinformasi yang bisa mengakibatkan terjadinya kericuhan.

"Kita berharap semua peran kita dalam demokrasi bisa dijalankan dengan cara-cara yang baik. Dengan memikirkan kepentingan umum, kita berharap semuanya menghindari disinformasi, menghindari fitnah, apalagi kebencian yang bisa memunculkan hal-hal yang tidak baik. Misalnya, kekerasan atau kericuhan," jelas Kepala PCO.

Bagaimana juga, kata Kepala PCO, suasana kondusif harus tetap kita jaga sehingga kepentingan umum dan juga roda perekonomian tidak terganggu.

"Ketenangan harus tetap kita jaga supaya juga masyarakat hidupnya tenang dan roda perekonomian tidak terganggu," ujar Kepala PCO.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment