Pemerintah: Posyando Kini Layani 6 Bidang Layanan, Mulai Kesehatan hingga Perumahan

23 September 2025 - 10:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Ketua Umum Tim Penggerak Posyandu Tri Tito Karnavian mengatakan saat ini Posyandu yang dulunya hanya melayani urusan kesehatan, kini telah bertransformasi dengan melayani enam bidang pelayanan masyarakat.

"Posyandu saat ini bertransformasi dari hanya melayani satu bidang SPM menjadi enam," ujar Ketum Tri, Senin (22/9/2025).

Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu mengatakan rakornas tersebut juga menjadi momen bagi para ketua tim pembina Posyandu di berbagai daerah di Indonesia untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya tugas Posyandu.

"Kesamaan visi dan misi transformasi Posyandu inilah yang kami bahas hari ini, dan apa saja alasannya kenapa Posyandu penting, dan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menyukseskan transformasi enam pelayanan ini," ujar Ketum Tri.

Ia mengatakan rakornas tersebut turut dihadiri istri dari beberapa menteri Kabinet Merah Putih yang turut berperan dalam dari enam bidang pelayanan Posyandu tersebut.

Ia menambahkan rakornas Posyandu tersebut belum membahas program spesifik, karena fokusnya saat ini adalah merampungkan transformasi Posyandu, salah satu yang menjadi prioritas adalah dasar hukum Posyandu karena hal itu menjadi syarat untuk mendapatkan pendanaan pemerintah.

Berikut enam jenis layanan yang kini menjadi bagian dari tugas Posyandu:

1. Kesehatan: Meliputi kegiatan posyandu dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi anak, pemantauan tumbuh kembang balita, dan penyuluhan kesehatan dasar.

2. Pendidikan: Memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan bagi masyarakat.

3. Sosial: Menangani masalah-masalah sosial di masyarakat dan menjadi wadah penyaluran aspirasi warga.

4. Perumahan Rakyat: Berperan dalam mengidentifikasi dan mengusulkan solusi terkait kebutuhan perumahan masyarakat.

5. Pekerjaan Umum: Memberikan dukungan dan informasi terkait bidang pekerjaan umum.

6. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas): Berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment