Pemerintah Optimistis Sejumlah Stimulus Akan Menopang Pertumbuhan Ekonomi

1 October 2025 - 10:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis beberapa faktor menopang pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 di antaranya belanja pemerintah yang positif, investasi, dan stimulus yang dikucurkan pemerintah pada Kuartal IV/2025.

"Pertama, kita melihat belanja pemerintah akan positif. Jadi itu juga baik. Kedua, kita juga monitor investasi terus masuk sesuai dengan perencanaan. Ketiga, stimulus yang dilepaskan di Kuartal Ke-IV ini itu nilainya mendekati 2 miliar dolar AS. Jadi, sekitar Rp30 triliun, tentu akan sangat membantu," ujar Menko Airlangga, Selasa (30/9/2025).

Di Istana Kepresidenan, Menko Airlangga bersama sejumlah menteri mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuannya dengan investor ternama dunia Ray Dalio.

"Arahan Bapak Presiden, kita juga akan mengevaluasi sampai bulan Oktober, dan mudah-mudahan masih ada lagi stimulus yang bisa kita luncurkan, termasuk juga menjelang Nataru (Hari Raya Natal dan Tahun Baru, red.), dan stimulus lain yang sedang dipikirkan juga oleh pemerintah," sambung Menko Airlangga.

Pada 15 September, Menko Airlangga dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Program Paket Ekonomi 2025 yang terbagi atas delapan program untuk tahun 2025, kemudian empat program untuk 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.

Delapan program yang dilaksanakan pada tahun ini itu mencakup program magang untuk lulusan perguruan tinggi, bantuan pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja sektor pariwisata, bantuan pangan untuk periode Oktober 2025 sampai dengan November 2025 berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk per penerima manfaat, dan bantuan iuran jaminan kehilangan, kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah.

Kemudian, ada juga layanan tambahan berupa bantuan pembelian rumah dari BPJS Ketenagakerjaan yang di dalamnya mencakup relaksasi SLIK dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bunga kredit untuk developer juga diturunkan, yang semula BI rate plus 6 persen, menjadi BI rate plus 4 persen. Bantuan lainnya, bantuan upah untuk sektor padat karya, yang penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum, kemudian percepatan deregulasi oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang mencakup penerbitan sejumlah regulasi turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2025, kemudian integrasi RDTR digital ke satu sistem OSS.

Terakhir, program kedelapan ialah peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk UMKM, dan platform lainnya untuk para pekerja gig economy, yang tahap awalnya dilaksanakan di Jakarta.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment