Pemerintah Manfaatkan AI Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

27 August 2025 - 18:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

"Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350 triliun sampai Rp400 triliun, yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026," ujar Ketua DEN Luhut, Rabu (27/8/2025).

Di kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid selaku Wakil Ketua II Komite Percepatan Transformasi Digital menyampaikan percepatan transformasi digital bisa diwujudkan dengan dukungan instansi lintas sektor dalam perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi.

Menkomdigi mengatakan kementeriannya akan mengawal pemenuhan kebutuhan teknis dalam penerapan GovTech AI.

"Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat," ujar Menkomdigi.

Dalam pelaksanaan transformasi digital di pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital bertugas menangani infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara.



(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment