Pemerintah Jamin Bantu Rp30 Juta Rumah Warga Rusak Akibat Bencana Sumatra

2 January 2026 - 12:30 WIB
BNPB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Pemerintah menjamin rumah warga yang rusak akibat bencana di Sumatra mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp30 juta. Bantuan untuk perbaikan rumah itu akan diberikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Besaran bantuan akan diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan. Rumah rusak ringan mendapat bantuan Rp 15 juta, rusak sedang: Rp 30 juta.

Sementara untuk rumah dengan kategori rusak berat maupun rumah yang hilang, pemerintah akan menyiapkan penggantian hunian. Skema bantuan yang disiapkan meliputi hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak.

“Konsepnya adalah disiapkan hunian sementara atau mereka punya pilihan diberikan juga biaya daftar tunggu. Dana tunggu hunian,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, hingga kini jumlah rumah rusak di Sumatra mencapai sekitar 213 ribu unit. Data tersebut disampaikan berdasarkan laporan terbaru yang diterima pemerintah pusat dan bersifat dinamis.

“Kepala BNPB barusan menyampaikan data yang paling terbaru karena memang ini datanya bergerak dinamis. Total rumah yang terdampak itu lebih kurang 213.000,” jelas Tito di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/26).

(rz/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment