Pemerintah Dukung Investasi Pengembangan Kendaraan Listrik beserta Infrastruktur

21 August 2024 - 10:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Wahyudi Joko Santoso menyampaikan bahwa pemerintah mendukung investasi untuk pengembangan kendaraan listrik dan infrastruktur pendukungnya.

Ia menyebut, perluasan ekosistem kendaraan listrik dalam upaya untuk mengurangi emisi karbon membutuhkan dukungan investasi yang memadai. 

"Kami optimis dengan kehadiran para investor, kita dapat mempercepat transisi menuju mobilitas listrik yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia," ujar Koordinator Wahyudi, Selasa (20/8/24). .

Koordinator Wahyudi mengapresiasi para investor yang telah menanamkan modal untuk membantu membangun ekosistem kendaraan listrik, termasuk membangun sarana pengisian daya kendaraan listrik.

"Investasi menjadi upaya positif dan berkontribusi meningkatkan ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia," ujar Koordinator Wahyudi.

Lebih lanjut, Koordinator Wahyudi menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengakselerasi perluasan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB). Regulasi yang dimaksud salah satunya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan ini di antaranya mencakup ketentuan tentang infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai serta tarif tenaga listrik pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Insentif fiskal dan non-fiskal diberikan dengan harapan agar masyarakat segera beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan," terang Koordinator Wahyudi.

Selain itu, pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga penting untuk mendukung upaya peningkatan penggunaan kendaraan listrik.

Sampai akhir Juli 2024 sudah ada 1.810 unit SPKLU di Indonesia, sebanyak 1.022 di antaranya berada di Pulau Jawa. Pemerintah mengupayakan pembangunan SPKLU di wilayah-wilayah yang membutuhkan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment