Pemerintah Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Lampung

30 September 2025 - 18:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Lampung.

“Upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Mendorong penerapan Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar semangat gotong royong nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (30/9/25).

Selain itu, ia juga mendorong, pemerintah daerah melakukan penyelarasan dan mengoptimalkan anggaran responsif gender kabupaten/kota di Lampung. Penting optimalisasi DAK Non Fisik, agar layanan perlindungan korban kekerasan menjangkau masyarakat hingga desa dan kelurahan.

“Pemerintah daerah harus menyelaraskan gender, mengoptimalkan anggaran responsif, dan memanfaatkan DAK Non Fisik hingga desa. Kami sangat mengapresiasi inovasi Desa Tapis yang menjadi contoh penerapan RBI di tingkat desa,” jelasnya.

Selanjutnya, ia mengharapkan, upaya perlindungan perempuan dan anak di Lampung berjalan lebih efektif, responsif, dan berdampak nyata. Salah satunya melalui penerapan RBI di Desa Tapis, pemanfaatan DAK Non Fisik, dan penguatan kanal ‘Lampung-in’.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan, kesiapannya memperkuat kebijakan ramah perempuan dan anak. Untuk memudahkan pelaporan, Pemprov Lampung menyediakan kanal pengaduan berbasis daring melalui website ‘Lampung-in’.

“Lampung sudah meraih Profil KLA terbaik tiga tahun berturut-turut. Namun, kasus kekerasan masih meningkat lima tahun terakhir, terutama kekerasan seksual dan KDRT,” jelasnya.

(fa/pr/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment