Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerhati sosial, Nurhadi, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk berhati-hati dalam merapikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebab, pemindahan data ini melibatkan sistem informasi dilakukan melalui beberapa tahap.
"Proses transformasi dari kondisi lapangan ke sistem informasi memerlukan banyak tahap. Banyak aktor terlibat," jelasnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (13/09/24).
Dalam keterangannya, ia mengingatkan kesalahan-kesalahan dalam memindahkan DTKS harus dapat diminimalkan. Terutama dalam merapikan DTKS di daerah yang sulit dijangkau.
Baca Juga: Polres Metro Tanggerang Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian-Pemerkosaan di Indekos Tangerang
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa ketika data terkumpul, maka harus dipastikan tidak terjadi human error. Selain itu, pembaruan data penduduk juga harus diperhatikan.
"Ini kan kondisi faktual ini selalu berubah. Baik kondisi demografi, ada yang lahir, meninggal, pindah tempat, ini seringkali ada selisih harus diperhatikan," jelasnya.
Sebagai informasi, diketahui sebelumnya Menteri Sosial, Drs. K.H. Saifullah Yusuf, S.I.P., berjanji membuat data DTKS lebih valid. Hal ini juga supaya penyaluran bantuan lebih transparan, jauh dari tindak pidana korupsi.
Mensos menjelaskan, DTKS sifatnya dinamis, bisa berubah karena ada penerima manfaat yang meninggal dunia atau pindah rumah. Bahkan, ada juga masyarakat yang belum terlaporkan, sehingga perlu selalu dibuat valid.
(fa/hn/nm)