Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Terungkap, Kapolda: Pelaku Ditangkap 3 Jam Sejak Jenazah Ditemukan

22 August 2020 - 15:14 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Tangerang. Teka-teki kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben, Duwet, Baki, Sukoharjo mulai ada titik terang. Hanya dalam waktu 3 jam setelah kasus tersebut diketahui warga pada Jumat (21/8/20) malam, petugas dari jajaran Polres Sukoharjo akhirnya dapat menangkap pelaku pembunuhan, Sabtu (22/08/20).

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., mengatakan penangkapan pelaku pembunuhan 4 korban sekaligus teridentifikasi sebagai sopir korban.

Jenderal Bintang Dua tersebut menjelaskan pelaku tega menghabisi nyawa para korban karena ketahuan bahwa mobil korban yang dibawa pelaku telah dijual ke sebuah dealer mobil. Pelaku nekat menjual mobil korban karena terlilit hutang yang cukup banyak.

“Karena ketahuan mobil korban dijual untuk membayar hutang-hutang pelaku dan untuk menghilangkan jejak, pelaku datang ke rumah korban untuk menghabisi Suranto bersama keluarganya,” tegas Kapolda.

Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan kasus ini masih terus dikembangkan petugas untuk mengungkap secara tuntas.

“Apakah pelaku membunuh para korban sendiri atau bersama pelaku lain masih dalam pengembangan penyidikan,” jelas mantan Wakapolda Jateng itu.

Meski telah menangkap satu pelaku, orang pertama di jajaran Polda Jateng tersebut belum menyebut identitas pelaku.

“Secara detailnya akan dijelaskan Kapolres Sukoharjo dalam waktu dekat,” terang Kapolda. (ng/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment