Tribratanews.polri.go.id-Bogor. Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan, Jumat (12/2/21). Sejak pagi hingga malam ini, tercatat ada sebanyak 13.255 kendaraan yang diputarbalik petugas.
"Total (yang diputarbalik) roda empat ada 5.921 kendaraan dan roda dua 7.334 kendaraan," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo kepada wartawan di Makopolresta Bogor Kota.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari 6 titik Pos Penyekatan dan 5 Check Point di Kota Bogor. Lalu, untuk yang denda dari Pos Sekat Wangun dan Check Point Tugu Kujang ada 130 kendaraan.
"Sanksi administrasi 130 dan teguran 215 orang," jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut berdasarkan data dari Jasa Marga kendaraan yang keluar di GT Bogor hari ini terhitung mulai pukul 06.00 WIB - 15.00 WIB sebanyak 8.491 kendaraan.
Jumlah itu, cenderung mengalami penurunan dibandingkan pada Jumat 5 Februari 2021. Tercatat, Jumat lalu di waktu yang sama kendaraan masuk ke Kota Bogor mencapai 12.423 kendaraan.
"Penurunan 3.932 kendaraan atau 31,6 persen dari pekan sebelumnya pada jam yang sama," tukas Bima. (ng/bq/hy).