Pelajaran Penting Tertembaknya AKBP Beni Mutahir

24 March 2022 - 18:56 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tugas seorang polisi dalam menjaga kamtibmas dan menegakan hukum, bukanlah tugas yang ringan, melainkan sebuah tugas yang berat dan penuh tanggungjawab. Termasuk risiko yang dihadapi.

Polisi berada di garda terdepan dalam menghadapi para pelaku kejahatan, baik itu kejahatan dengan kekerasan maupun kejahatan penyalahgunaan narkoba. Kamis (24/3/22).

Arahan yang diberikan oleh negara kepada Polri adalah memberikan pengayoman, melayani dan melindungi masyarakat dari segenap ancaman pelaku kejahatan. Dalam menghadapi tugas yang penuh tantangan dan dinamika itulah, polisi dibekali dengan berbagai macam ketrampilan, baik itu dalam hal penggunaan senjata, bela diri maupun ketrampilan soft skill berkomunikasi dengan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya Polisi diikat oleh kode etik yang ketat dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang menjadi pedoman sehingga perilaku polisi tetap dalam koridor yang sudah ditentukan.

Kode Etik dan SOP ini akan menjaga Polisi, karena bahayanya ancaman yang mengintainya manakala berhadapan dengan para pelaku kejahatan.

Kejadian yang menimpa perwira menengah di Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir adalah peristiwa tragis, ia ditembak oleh bandar narkoba yang sedang menjalani proses penahanan. AKBP Beni diduga melanggar SOP dengan mengeluarkan tahanan untuk menemui keluarganya.

Ia diduga melanggar SOP pengamanan dan pengawalan tahanan. Kasus SOP ini sekarang sedang ditangani oleh Divisi Propam.

Pelaku penembakan terhadap AKBP Beni sekarang ini sudah ditangkap dan dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pelajaran sangat penting, bagi anggota polisi yang lain. Untuk bertindak sesuai dengan kode etik dan SOP yang berlaku, tidak boleh ada tindakan di luar koridor yang sudah ditentukan.

Kepala Divisis Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menilai tindakan yang dilakukan AKBP Beni mengeluarkan tahanan dan menemui keluarganya tidak bisa dibenarkan karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua yang diduga terlibat dalam proses mengeluarkan tahanan sedang dalam proses penanganan Divpropam Polri

Share this post

Sign in to leave a comment