Peduli Terhadap Dunia Pendidikan, DPD FGII Lampung Beri Penghargaan Kapolda Lampung

15 November 2023 - 20:57 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., terkait perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. Ketua DPD FGII Lampung, Anton Kurniawan mengungkapkan bahwa salah satu bentuk perhatian dan kepedulian yang diberikan Polda Lampung terhadap dunia pendidikan adalah respons cepat dalam menangani kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di Kota Bandar Lampung pada Senin, (30/10/23) lalu, yang mengakibatkan satu korban pelajar meninggal dunia.

"DPD FGII Lampung mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas perhatian dan respons cepat jajaran Polda Lampung terhadap peristiwa-peristiwa di dunia pendidikan. Atas alasan tersebut, maka hari ini kami memberikan penghargaan kepada Bapak Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. atas kepedulian beliau terhadap dunia pendidikan," jelas Anton Kurniawan, Selasa (14/11/23).

Ia mengungkapkan bahwa FGII Lampung juga mendukung penuh tindakan tegas Polda Lampung terhadap para terduga pelaku tawuran antarpelajar. Menurutnya, langkah tegas Polda Lampung terhadap para terduga pelaku tawuran ini perlu didukung semua masyarakat Lampung, khususnya dunia pendidikan.

Baca Juga: Tunggal Putra Indonesia Junatan Tumbangkan Wakil Taiwan di Japan Masters

Sementara itu, Kapolda Lampung menyoroti pentingnya kerja sama antara guru dan orang tua siswa dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya dalam rangka menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik. Kapolda Lampung juga menyoroti dampak android dan internet terhadap attitude dan karakter siswa yang dinilai semakin merosot

"Guru adalah orang tua siswa di sekolah, sedang orang tua merupakan guru di rumah. Kita sebagai orang tua harus bisa mengawasi anak-anak kita sehingga bisa mengetahui perkembangan anak. Kalau dulu, jika ada siswa dicubit atau dimarah oleh guru, orang tuanya bisa menerima dan tidak marah karena menganggap hal tersebut sebagai bentuk mendisiplinkan siswa. Nah, sekarang agak berbeda. Kalau sekarang, jika ada guru yang bertindak keras terhadap siswa maka orang tua siswa bisa saja melaporkan guru tersebut ke penegak hukum" jelas Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan bahwa tugas seorang guru bukan hanya mengajar mata pelajaran di dalam kelas, tapi bagaimana bisa membentuk siswa yang berkarakter, yakni siswa yang memiliki etika dan sopan santun. Selain itu, dia juga mengatakan jajaran Polda Lampung siap bersinergi dengan sekolah dalam upaya membentuk karakter siswa.

"Tugas guru bukan hanya mengajarkan materi mata pelajaran. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana mengasah soft skill siswa dan membentuk siswa menjadi generasi muda yang beretika. Itu yang paling penting," tutupnya.

(my/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment