PBNU Respon Program Kapolri: Kajian Kitab Kuning agar Anggota Polri tidak Terpapar Paham Radikal

28 January 2021 - 22:51 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginginkan agar jajaran Polri bisa mengaji kitab kuning. Hal ini dalam rangka mencegah paham radikalisme di jajarannya.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal merespons keinginan dari Kapolri jika jajarannya ingin mengaji kitab kuning. Ia mengatakan anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat harus bersikap baik dan dekat dengan lingkungan masyarakat.
Selain itu dengan adanya kajian kitab kuning, ia berharap agar polisi tak terpapar paham radikal.

"Dalam pertemuan tadi dengan Kapolri menyampaikan bahwa polisi harus belajar kitab kuning sebetulnya pengertian di sini adalah bagaimana polisi mengenal lebih dekat khazanah budaya agar tidak terpapar paham radikal," jelas Helmy di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/21).

Helmy Faishal juga menyebut bahwa NU siap mengajarkan kepada para polisi kitab kuning tersebut baik di tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini Kamis (28/1/21) bertemu dengan Pengurus Besar NU. Kedatangannya ini untuk bersilaturahmi dan memperkuat hubungan Polri dan PBNU. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment