Pastikan Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Antasari, Polda Kalsel Lakukan Inspeksi Mendadak

30 September 2025 - 14:30 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Polda Kalimantan Selatan melalui Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Senin, guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting).

Kegiatan pemantauan dilaksanakan guna melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel, Irjen. Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.

"Atas perintah Kapolda Kalsel, kami langsung melakukan inspeksi ke lapangan yang dilakukan oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien," ujar, Tim Satgas Pangan Ditkrimsus Polda Kalsel, AKP Krismandra N.W., dilansir dari laman Antaranews, Senin (29/9/25).

Selanjutnya ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri untuk mengantisipasi praktik penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan barang yang dapat merugikan masyarakat.

Saat pengecekan tersebut, personel Satgas Pangan menyisir berbagai lapak pedagang, guna memeriksa harga jual sejumlah komoditas pangan strategis, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, bawang serta cabai.

Bukan itu saja , terangnya, Tim Satgas Pangan tidak hanya melakukan pengecekan harga, namun stok barang di tingkat pedagang juga menjadi perhatian.

"Alhamdulillah, berdasarkan pantauan kami, harga bapokting di Pasar Sentra Antasari relatif stabil dan masih dalam kisaran wajar dan ketersediaan barang juga terlihat cukup lancar," ujarnya.

Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa situasi yang stabil ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi pada kelompok bahan pangan.

Tim Satgas Pangan juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak melakukan aksi spekulasi atau menaikkan harga secara tidak wajar.

"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk menjaga etika berdagang dan mematuhi aturan yang berlaku. Kepada masyarakat, jika menemukan praktik penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar, dapat melaporkannya kepada kami," jelasnya.

Kehadiran Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel di pasar tradisional mendapat respons positif dari para pedagang dan pembeli.

Pedagang dan konsumen mengapresiasi langkah proaktif Kepolisian dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan melindungi konsumen.

Ke depannya, Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara rutin dan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

(fa/pr/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment