Pasca Putusan MK, Kapolda Metro Harap Tak Ada Lagi Gesekan di Akar Rumput

23 April 2024 - 12:45 WIB
polda metro

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo -Mahfud Md.

Menanggapi putusan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, S.I.K. mengatakan jangan sampai ada lagi perseteruan dan kembali bersatu membangun Indonesia.

"Kita sama-sama tahu, menyaksikan dari pagi sampai sore menanti putusan sengketa PHPU hari ini ya. Hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua tahu," ujarnya , Jakarta, Senin (22/4/24).

Baca Juga: Tak Disangka, Ini Ternyata Khasiat dari Minyak Almond

Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya menjelaskan, putusan MK tersebut juga telah diterima oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo -Mahfud Md.

"Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima," ungkapnya.

Irjen Pol. Karyoto, S.I.K. berharap di kalangan akar rumput tidak lagi terjadi sengketa maupun gesekan tentang hasil Pilpres 2024. Sehingga semua pihak bisa fokus melanjutkan pembangunan Indonesia

"Mudah-mudahan ini menjadi modal ke depan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya, fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," pungkasnya.

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment