Pasca Pemungutan Suara, Polda Kalteng Imbau KPU Tidak Pinjamkan Kotak dan Bilik Suara

16 December 2020 - 10:38 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H menyampaikan imbaun kepada penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat Provinsi Kalteng maupun kabupaten/kota agar ikut meningkatkan keamanan.

"Pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2020 ini, Polda Kalteng bersama Polres jajaran meningkatkan keamanan. Kami berharap kepada semua pihak ksususnya KPU juga meningkatkan keamanan sehingga tahapan Pilkada selanjutnya dapat berjalan aman, damai dan lancar," tutur Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H

Pihaknya juga mengimbau kepada KPU agar tidak memberikan atau meminjamkan kotak suara dan bilik suara baik yang lama maupun yang baru kepada siapapun dengan alasan apapun sebelum Pilkada 2020 ini selesai.

"Hendaknya kotak suara dan bilik suara tidak dipinjam pakaikan kepada lembaga atau instansi manapun karena akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan di masyarakat," jelas Kabidhumas Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng mengatakan tahapan Pilkada selanjutnya, yaitu tahap rekapitulasi suara dan penetapan pemenang Pilkada adalah tahap yang paling rawan. Terkait hal itu, pihaknya mengajak kepada seluruh penyelenggara Pilkada agar serius dalam menjaga keamanan dan mencegah kecurangan yang bisa saja terjadi.

"Kami berharap, seluruh proses tahapan Pilkada serentak di Provinsi Kalteng dapat berjalan aman, damai, lancar dan demokratis, tanpa ada kendala yang berarti," tutup Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.

Share this post

Sign in to leave a comment