Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepekan ini mengalami lonjakan.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Kapolda DIY sendiri telah mengambil langkah dengan menerbitkan Instruksi Gubernur No. 5/2022 tentang PPKM Level 3.
Merespons lonjakan yang cukup tinggi, Kapolda DIY, Irjen. Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., meminta masyarakat untuk tetap tenang.
"Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada," ujar Kapolda DIY dalam upacara pemberian penghargaan kepada anggota Polda DIY yang berprestasi, Rabu (9/2/22).
Lebih lanjut, Asep mengimbau masyarakat yang mengalami gejala ringan untuk isolasi mandiri di rumah.
Untuk masyarakat yang terlibat mobilitas di luar ruangan, ia berharap untuk selalu menerapkan protokol. "Percepatan vaksinasi baik tahap satu, dua dan vaksinasi lanjutan," jelas Mantan Aslog Kapolri tersebut.