Tribratanews.polri.go.id - Palembang, 11 Desember 2025 - Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kesbangpol Kota Palembang melaksanakan sosialisasi deteksi dini paham IRET (Ideologi Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) kepada Kepala Kecamatan dan Kepala Kelurahan Se-Kota Palembang.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang, termasuk Kepala Kecamatan dan Kepala Kelurahan Se-Kota Palembang, serta dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Kota Palembang, Bpk. Rudi Indawan, S.H, M.Kn, dan Korwil Palembang Binda Sumsel, Kolonel Cpl Gusra Muttaqin, M.I.Kom.
"Dasar Hukum Pencegahan Densus 88 AT dan Pancasila sebagai jiwa azas bangsa Indonesia menjadi landasan utama dalam upaya pencegahan radikalisme," kata Ipda Eko Prasetyo, S.H., Tim Cegah Densus 88.
Sosialisasi ini juga membahas tentang strategi penguatan Pancasila dan toleransi, mengenali website dan akun yang radikal, serta peran masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk mencegah penyebaran paham IRET di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di lingkungan Kelurahan dan Kecamatan di Kota Palembang.
(ta/hn/rs)